Nama Lengkap dengan Gelar
Dr. Elfina Lebrine Sahetapy, S.H., LL.M.
Biografi
Dr. Elfina Lebrine Sahetapy adalah seorang akademisi hukum yang mendedikasikan dirinya untuk keadilan dan pemahaman yang mendalam tentang hukum pidana. Beliau menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Brawijaya pada tahun 2009, dengan fokus yang kuat pada isu-isu krusial dalam sistem peradilan pidana. Kiprah beliau di dunia pendidikan hukum tercermin dari beragam mata kuliah yang pernah diampu, termasuk Kejahatan Ekonomi, Hukum Pidana, Kejahatan Korporasi, Kriminologi dan Victimologi, serta Kejahatan Transnasional. Keahlian beliau semakin diperkaya melalui penelitian mendalam mengenai Penanganan Kasus Pidana Anak dan Perempuan Ditinjau Dari Hukum dan Psikologi, yang memberikan wawasan berharga tentang kompleksitas masalah ini. Dedikasi Dr. Elfina tidak hanya terbatas pada ruang kelas dan penelitian, tetapi juga diwujudkan melalui pengabdian kepada masyarakat, seperti pendampingan pada anak panti dalam rangka pencegahan menjadi Juvenile Delinquency yang memberikan dampak positif bagi generasi muda. Beliau juga aktif sebagai Tim Ahli di Bidang Hukum Pidana dalam rangka Penyusunan Pendapat Hukum (Legal Opinion) atau Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/ atau Pencucian Uang pada MS Centre for Law, membuktikan kontribusi dalam penegakan hukum yang berintegritas. Partisipasi dalam berbagai pelatihan, termasuk 15th International Symposium of The World Society of Victimology, The Blended Learning Course on The Equal Status and Human Rights of Women in Southeast Asia, dan The 10th Asian Postgraduate Course on Victimology and Victim Assistance, semakin menegaskan komitmen Dr. Elfina untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi pada kemajuan ilmu hukum, khususnya dalam bidang pidana anak dan perempuan, serta kejahatan transnasional. Beliau adalah sosok inspiratif yang menggabungkan keahlian akademis dengan kepedulian sosial yang tinggi, menjadikannya teladan bagi para mahasiswa dan praktisi hukum di Indonesia.
Publikasi
| Judul | Forum |
|---|---|
|
The Implementation of Mutual Legal Assistance
on Transnational Crimes in ASEAN
8 Oktober 2015 |
International Seminar Hotel Pandanaran Semarang Indonesia |
|
FORMULATION TREATMENT AS THE PRIMARY SANCTION
TOWARDS CERTAIN TYPES OF CRIME
14 Juni 2016 |
Second Meeting of the Asia Pacific Council for Juvenile Justice Ramada Plaza Bangkok Thailand |
|
Protection Towards Human Trafficking Victims from the Perspective of Criminal Law 24 Juli 2016 |
Bi-Annual Work Plan ASEAN Network for witness and victim Protection JCLEC Komplek Akademi Kepolisian Jln. sultan Agung No. 131 Gajah Mungkur semarang, Jawa Tengah. Indonesia |
|
Compensation and Restitution 17 September 2016 |
Pelatihan dan International Conference Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Indonesia |
|
Perspektif Viktimologi Terhadap Korban Kejahatan Seksual 24 April 2017 |
Simposium Revitalisasi Hukum Nasional dan Pelatihan hukum Pidana dan Kriminologi ke IV Kupang Nusa Tenggara Timur Indonesia |
|
DIVERSION IN JUVENILE CRIMINAL CASES
(EVIDENCE BASED PRACTISE)
7 November 2018 |
2nd International Conference on Law and Governance in a Global Context 2018 The Sakala Resort Bali Indonesia |
|
Media Blackout Formulation : From The Public Interest to the Judicial System 22 Juli 2022 |
International Conference : Understanding Law Reform on Post Covid-19 Pandemic RAYS HOTEL UMM Indonesia |
|
LEGALITY OF FETHISISM AS THE REASON FOR CRIMINAL ANNULMENT IN THE CASES OF SEXUAL VIOLENCE 6 November 2023 |
Fifth International Conference on Law and Governance in a Global Context Balige Sumatera Utara Indonesia |
Riwayat Ajar
| 2025 | |
|---|---|
|
|
Kepakaran
- Hukum Pidana
- Kriminologi dan Victimologi
- Kejahatan Ekonomi dan Korporasi
- Hukum dan Perlindungan Anak & Perempuan
- Kejahatan Transnasional