Clarisa Permata Hariono Putri, S.H., M.H.

Learning Beyond the Classroom
Foto Clarisa Permata Hariono Putri, S.H., M.H.

Clarisa Permata Hariono Putri, S.H., M.H.

Clarisa Permata Hariono Putri, M.H., adalah seorang akademisi hukum yang berdedikasi tinggi dan berkomitmen untuk memajukan pemahaman hukum di Indonesia. Beliau menyelesaikan pendidikan Magister Hukum di Universitas Surabaya pada tahun 2023, memperkuat fondasi pengetahuannya dalam bidang hukum yang luas. Sebagai seorang pengajar yang inspiratif, Ibu Clarisa telah membimbing mahasiswa melalui berbagai mata kuliah krusial, termasuk Hukum Tata Ruang, Hukum Pelayanan Publik, Hukum Agraria/Tanah, Hukum Keuangan Negara, dan Literasi Digital, yang membekali mereka dengan keterampilan analitis dan pemahaman mendalam tentang isu-isu hukum kontemporer. Ketertarikannya pada dinamika hukum ketenagakerjaan tercermin dalam penelitiannya yang mendalam mengenai "Permasalahan Penagihan Teknologi Finansial Sebagai Alasan Dalam Pemutusan Hubungan Kerja Buruh", sebuah karya yang memberikan wawasan berharga tentang tantangan yang dihadapi pekerja di era digital. Selain mengajar dan meneliti, Ibu Clarisa juga aktif dalam pengabdian kepada masyarakat, menyalurkan pengetahuannya untuk memberdayakan komunitas dan meningkatkan kesadaran hukum. Melalui berbagai pelatihan dan pengembangan profesional, beliau terus mengasah kemampuannya, memastikan bahwa pengetahuannya tetap relevan dan mutakhir. Dengan pendekatan yang inovatif dan semangat yang membara, Ibu Clarisa Permata Hariono Putri, M.H., bukan hanya seorang dosen, tetapi juga seorang agen perubahan yang berupaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.


2025
  • HUKUM ADAT
  • HUKUM AGRARIA/TANAH
  • HUKUM KEUANGAN NEGARA
  • HUKUM PELAYANAN PUBLIK
  • HUKUM PERBURUHAN
  • HUKUM PERIZINAN
  • HUKUM TATA RUANG
  • KOLABORASI LAYANAN KESEHATAN
  • LITERASI DIGITAL

  1. Hukum Perburuhan
  2. Hukum Keuangan Negara
  3. Hukum Perizinan
  4. Hukum Pelayanan Publik
  5. Hukum Tata Ruang

Navigasi